Bahasa Indonesia saat ini mengalami perkembangan pesat dan punya peranan penting dalam pergaulan antarbangsa atau dunia internasional.
Bahkan, ada 45 negara dunia di ratusan tempat yang sedang mengikuti program BIPA. Yakni, program pembelajaran keterampilan berbahasa Indonesia (mendengarkan, berbicara-poduktif dan interaktif, membaca, dan menulis) bagi penutur asing.
"Kan ada salah satu tugas fungsi badan bahasa (Kemdikbud), yaitu menginternasionalisasikan bahasa Indonesia. Fungsi itu terkait dengan ikhtiar kami mengajar bahasa Indonesia pada penutur asing,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Mahsun, Jumat (1/10/2013).
Dia menuturkan, saat ini setidaknya ada 45 negara yang menyelenggarakan program BIPA, dengan 174 tempat pelaksanaan yang tersebar di negara-negara tersebut.
"Paling banyak di Australia," ucap dia.
Kini, kata Mahsun, Kemendikbud tengah menyiapkan bentuk evaluasi untuk penutur asing yang mengikuti Program BIPA. Di samping ada materinya, kemudian ada evaluasi.
"Materi (BIPA) ini disampaikan, berikutnya sejauh mana ketersampaiannya kan perlu ada evaluasi," ujarnya.
Di samping itu, penutur asing yang sudah mengikuti Program BIPA akan diuji kompetensinya. Evaluasi bagi penutur asli Bahasa Indonesia ini melalui uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI). Maka, untuk menguji penutur asing diperlukan piranti tes tersendiri, umumnya bisa disebut Uji Kompetensi BIPA (UKBIPA).
Menurut dia, UKBIPA dapat ditempuh mahasiswa asing setelah mahir berbahasa Indonesia, setidaknya setelah satu semester belajar BIPA. Saat ini, UKBIPA masih dalam tahap pengembangan karena akan disesuaikan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
Bangga rasanya menjadi warga Indonesia ya. Asalkan jangan sampai ada rasa cemburu dan iri pada negara lain dan memutuskan untuk pindah kewarganegaraan. Jika ingin Indonesia yang lebih baik, mari kita wujudkan bersama :)
Bahkan, ada 45 negara dunia di ratusan tempat yang sedang mengikuti program BIPA. Yakni, program pembelajaran keterampilan berbahasa Indonesia (mendengarkan, berbicara-poduktif dan interaktif, membaca, dan menulis) bagi penutur asing.
"Kan ada salah satu tugas fungsi badan bahasa (Kemdikbud), yaitu menginternasionalisasikan bahasa Indonesia. Fungsi itu terkait dengan ikhtiar kami mengajar bahasa Indonesia pada penutur asing,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Mahsun, Jumat (1/10/2013).
Dia menuturkan, saat ini setidaknya ada 45 negara yang menyelenggarakan program BIPA, dengan 174 tempat pelaksanaan yang tersebar di negara-negara tersebut.
"Paling banyak di Australia," ucap dia.
Kini, kata Mahsun, Kemendikbud tengah menyiapkan bentuk evaluasi untuk penutur asing yang mengikuti Program BIPA. Di samping ada materinya, kemudian ada evaluasi.
"Materi (BIPA) ini disampaikan, berikutnya sejauh mana ketersampaiannya kan perlu ada evaluasi," ujarnya.
Di samping itu, penutur asing yang sudah mengikuti Program BIPA akan diuji kompetensinya. Evaluasi bagi penutur asli Bahasa Indonesia ini melalui uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI). Maka, untuk menguji penutur asing diperlukan piranti tes tersendiri, umumnya bisa disebut Uji Kompetensi BIPA (UKBIPA).
Menurut dia, UKBIPA dapat ditempuh mahasiswa asing setelah mahir berbahasa Indonesia, setidaknya setelah satu semester belajar BIPA. Saat ini, UKBIPA masih dalam tahap pengembangan karena akan disesuaikan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
Bangga rasanya menjadi warga Indonesia ya. Asalkan jangan sampai ada rasa cemburu dan iri pada negara lain dan memutuskan untuk pindah kewarganegaraan. Jika ingin Indonesia yang lebih baik, mari kita wujudkan bersama :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar